Jakarta, 30 September 2026 – Kementerian Sosial (Kemensos) menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau mencakup sekitar separuh populasi Indonesia terdaftar dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital. Sistem tersebut dipersiapkan sebagai bagian dari transformasi penyaluran bantuan sosial yang mulai digunakan pada 2027. Hingga akhir September 2026, sekitar 5,6 juta keluarga telah melakukan pendaftaran dengan dukungan lebih dari 289 ribu Agen Perlinsos. Pemerintah menargetkan proses registrasi diperluas secara signifikan hingga akhir tahun. Digitalisasi diharapkan memperbaiki ketepatan data sekaligus mengurangi risiko bantuan diterima masyarakat yang tidak memenuhi kriteria.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan Perlinsos Digital memiliki tiga tujuan utama, yakni melakukan registrasi ulang penerima bansos, memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta menyederhanakan proses melalui teknologi. Sistem tersebut membuka kesempatan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan. Namun, pendaftaran tidak otomatis membuat seseorang mendapatkan bansos karena kelayakannya tetap diperiksa melalui proses verifikasi. Pemerintah akan memadankan data pendaftar dengan berbagai basis data administrasi yang tersedia. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi dasar untuk menentukan apakah seseorang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Perlinsos Digital terutama disiapkan untuk registrasi calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) pada 2027. Pemerintah ingin mengembangkan mekanisme yang lebih terbuka sehingga masyarakat yang merasa membutuhkan bantuan dapat mengajukan diri tanpa sepenuhnya bergantung pada pendataan secara manual. Sistem juga memungkinkan pemutakhiran data dilakukan mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Pendekatan tersebut penting karena kondisi sebuah keluarga dapat berubah sehingga data penerima bantuan perlu diperbarui secara berkala. Pemerintah menargetkan proses registrasi dan seleksi penerima dapat diselesaikan paling lambat awal 2027.
Salah satu tantangan terbesar dalam mengejar target 48 juta keluarga adalah kesenjangan akses dan kemampuan menggunakan teknologi. Lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil menjadi kelompok yang berpotensi mengalami kesulitan melakukan registrasi secara mandiri. Karena itu, pemerintah memperluas keberadaan Agen Perlinsos yang bertugas membantu masyarakat melakukan pendaftaran. Agen dapat berasal dari pendamping sosial, pemerintah daerah, ASN, pendamping desa, penyuluh pertanian, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga unsur masyarakat lainnya. Agen hanya membantu proses registrasi dan tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang layak atau tidak menerima bansos.
Kemensos memperkirakan jumlah Agen Perlinsos perlu meningkat tajam agar target registrasi dapat tercapai. Jika satu agen rata-rata membantu mendaftarkan 30 keluarga, pemerintah memperkirakan dibutuhkan sekitar 2,4 juta agen untuk menjangkau target 48 juta keluarga. Jumlah tersebut hampir sepuluh kali lipat dibandingkan agen yang tersedia pada akhir September. Pemerintah karena itu mendorong Gerakan Nasional Peduli Tetangga sebagai upaya memperluas partisipasi masyarakat dalam proses registrasi. Pendekatan ini diharapkan memastikan warga yang tidak memiliki perangkat digital atau kesulitan mengakses layanan tetap dapat masuk dalam sistem.
Digitalisasi juga diarahkan untuk mengurangi persoalan data penerima yang selama ini dapat menimbulkan inclusion error maupun exclusion error. Masyarakat dapat mengusulkan diri sendiri atau menyampaikan sanggahan apabila menemukan penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi kriteria. Kemensos bersama BPS dan pemerintah daerah juga melakukan verifikasi faktual untuk memperbarui informasi kondisi sosial ekonomi keluarga. Sejak triwulan II 2025 hingga September 2026, pembaruan data telah dilakukan terhadap lebih dari 14,1 juta keluarga penerima manfaat. Sistem digital diharapkan membuat perubahan kondisi masyarakat dapat lebih cepat tercermin dalam basis data perlindungan sosial.
Pemerintah menargetkan perluasan registrasi dapat diselesaikan hingga akhir 2026 sebelum sistem digunakan lebih luas dalam penyaluran bansos tahun berikutnya. Implementasi awal penyaluran melalui sistem digital direncanakan berlangsung pada kuartal pertama 2027, bergantung pada keberhasilan proses registrasi dan verifikasi. Masyarakat yang sudah masuk Perlinsos Digital tetap harus melalui penilaian kelayakan sehingga angka 48 juta keluarga merupakan target pendaftaran, bukan jumlah penerima bantuan. Pemerintah juga terus mempersiapkan interoperabilitas data dan mekanisme koreksi apabila ditemukan informasi yang tidak sesuai. Transformasi tersebut diharapkan membuat penyaluran PKH, BPNT, dan program perlindungan sosial lainnya semakin transparan, akurat, serta tepat sasaran.





