Jakarta, 4 Oktober 2026 – Pemerintah terus memperluas registrasi calon penerima bantuan sosial (bansos) untuk penyaluran 2027 melalui Perlinsos Digital. Hingga akhir September, jumlah warga atau keluarga yang tercatat mendaftar berada di kisaran 5,5–5,7 juta, sedangkan pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga masuk dalam sistem tersebut. Registrasi menjadi bagian dari pemutakhiran data sekaligus proses awal untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Program yang menjadi fokus antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Perlinsos Digital dirancang agar masyarakat mempunyai akses lebih luas untuk mendaftarkan diri. Pemerintah tidak hanya melakukan registrasi ulang terhadap penerima lama, tetapi juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria untuk masuk dalam proses pendataan. Setelah pendaftaran dilakukan, sistem akan melakukan verifikasi dan penilaian berdasarkan persyaratan yang berlaku. Karena itu, registrasi tidak otomatis membuat seseorang langsung memperoleh bansos pada 2027.
Masyarakat dapat melakukan registrasi secara mandiri melalui portal resmi Perlinsos Digital milik Kementerian Sosial. Pendaftar perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), akses Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta nomor ID pelanggan atau meter listrik PLN yang diperlukan dalam proses pengisian data. Pendaftar juga akan menjalani verifikasi wajah dan melengkapi informasi pendukung sebelum mengajukan bantuan. Registrasi dilaporkan diperpanjang hingga 31 Desember 2026.
Bagi warga yang kesulitan melakukan registrasi secara mandiri, pemerintah menyediakan mekanisme pendampingan melalui Agen Perlinsos. Pendamping PKH, perangkat RT/RW, pemerintah daerah, serta masyarakat yang tergabung sebagai Kawan Perlinsos dapat membantu proses tersebut. Skema pendampingan terutama ditujukan bagi lansia, penyandang disabilitas, masyarakat di daerah terpencil, serta warga yang memiliki keterbatasan dalam menggunakan teknologi digital. Pemerintah menilai keterbatasan akses teknologi tidak boleh membuat masyarakat yang memenuhi kriteria terlewat dari proses pendataan.
Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat akan dilibatkan untuk mempercepat registrasi. Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga terdaftar dalam Perlinsos Digital sehingga masih diperlukan penambahan puluhan juta pendaftar sampai akhir 2026. Gerakan #PeduliTetangga juga didorong untuk membantu masyarakat di lingkungan terdekat menyelesaikan registrasi. Upaya tersebut diharapkan memperluas jangkauan sistem perlindungan sosial secara lebih merata.
Data hasil registrasi nantinya akan dipadankan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta sumber data pemerintah lainnya. Pemerintah menggunakan informasi kondisi sosial ekonomi untuk menentukan kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria program bantuan. Dalam DTSEN, tingkat kesejahteraan keluarga dikelompokkan melalui sistem desil yang bersifat dinamis dan dapat diperbarui berdasarkan kondisi terbaru. Untuk PKH dan bantuan sembako, keluarga pada desil 1 hingga 4 dapat diusulkan sebagai penerima sesuai ketentuan program.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar menggunakan kanal resmi dan berhati-hati terhadap tautan pendaftaran palsu yang mengatasnamakan program bansos. Pendaftaran Perlinsos Digital dapat dilakukan melalui portal resmi Kementerian Sosial di perlinsos.kemensos.go.id, sementara pengecekan informasi bansos tersedia melalui layanan resmi Kemensos. Warga yang telah melakukan registrasi tetap harus menunggu proses verifikasi dan penetapan kelayakan sebelum dinyatakan sebagai penerima bantuan. Dengan demikian, pendaftaran merupakan pintu masuk pendataan dan bukan jaminan otomatis memperoleh PKH maupun BPNT pada 2027.





