Jakarta, 30 Agustus 2026 – Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji menilai pemikiran KH Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab yang tertuang dalam buku Penyirep Gemuruh masih relevan untuk menjawab berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat saat ini. Hal tersebut disampaikan Sarmuji ketika menjadi pembicara dalam kegiatan bedah buku Penyirep Gemuruh di Masjid Gedang Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU) Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu malam, 29 Agustus 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian agenda yang digelar untuk menyemarakkan pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang. Menurut Sarmuji, gagasan yang diwariskan salah satu pendiri NU tersebut tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga dapat menjadi rujukan dalam menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang.
Sarmuji menyoroti cara Mbah Wahab dalam menyelesaikan berbagai persoalan dengan mengedepankan sikap moderat dan musyawarah. Menurutnya, karakter tersebut sejalan dengan nilai-nilai utama yang selama ini menjadi bagian penting dari NU, yakni tawassuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal. Nilai tersebut mencerminkan sikap moderat, toleran, seimbang, serta adil dalam menghadapi persoalan yang muncul di tengah masyarakat. Pendekatan seperti itu dinilai semakin penting ketika masyarakat menghadapi perbedaan pandangan yang berpotensi berkembang menjadi pertentangan. Sarmuji melihat warisan pemikiran Mbah Wahab dapat menjadi contoh bahwa perbedaan tidak harus selalu berakhir dengan konflik apabila diselesaikan melalui dialog dan sikap saling menghargai.
Salah satu kisah yang menjadi pembahasan dalam Penyirep Gemuruh adalah keberhasilan Mbah Wahab dalam meredam konflik terkait rencana perluasan Masjid Peneleh di Surabaya. Dalam menghadapi persoalan tersebut, Mbah Wahab tidak hanya melihat masalah dari satu sudut pandang, tetapi berusaha mempertimbangkan berbagai pendapat untuk menemukan jalan keluar. Ia juga tidak semata-mata mengandalkan pandangan ahli fikih, tetapi terbuka terhadap pendapat dari pihak lain yang memiliki keahlian dan pemahaman berbeda. Cara tersebut menunjukkan pentingnya melihat persoalan secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan. Menurut Sarmuji, pendekatan semacam ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat modern ketika menghadapi persoalan yang melibatkan banyak kepentingan.
Bagi Sarmuji, keteladanan Mbah Wahab menunjukkan bahwa penyelesaian konflik tidak harus dilakukan dengan memperbesar perbedaan atau mempertajam pertentangan antarpihak. Sebaliknya, persoalan dapat diselesaikan dengan mencari titik temu melalui komunikasi, keseimbangan, dan musyawarah yang dilakukan secara terbuka. Pendekatan tersebut dianggap relevan dengan kondisi masyarakat saat ini yang semakin beragam dan memiliki berbagai kepentingan. Perkembangan media sosial juga membuat perbedaan pendapat dapat dengan cepat berkembang menjadi perdebatan luas apabila tidak disikapi secara bijaksana. Karena itu, nilai-nilai yang ditunjukkan Mbah Wahab dinilai masih dapat digunakan sebagai pedoman dalam membangun suasana sosial yang lebih sejuk.
Sarmuji menilai pemikiran Mbah Wahab memiliki relevansi bukan hanya bagi warga NU, tetapi juga bagi masyarakat secara lebih luas. Nilai moderasi, toleransi, keseimbangan, dan keadilan merupakan prinsip yang dapat diterapkan dalam berbagai lingkungan kehidupan. Prinsip tersebut dapat digunakan dalam menyelesaikan persoalan sosial, menjaga hubungan antarkelompok, maupun menghadapi perbedaan pandangan dalam kehidupan sehari-hari. Pemikiran tokoh sejarah seperti Mbah Wahab juga dapat memberikan perspektif bahwa persoalan yang kompleks membutuhkan pendekatan yang tidak terburu-buru. Dengan mempelajari pengalaman masa lalu, masyarakat dapat memperoleh pelajaran untuk menghadapi tantangan sosial yang muncul pada masa sekarang.
Kegiatan bedah buku tersebut juga menghadirkan Ayung Notonegoro dari Komunitas Pegon Banyuwangi dan Fathul H Panatapraja yang merupakan penerjemah sekaligus penulis Penyirep Gemuruh. Kehadiran kedua narasumber tersebut memberikan gambaran lebih lengkap mengenai perjalanan naskah sekaligus isi pemikiran yang terkandung di dalamnya. Pembahasan tidak hanya berfokus pada isi kitab, tetapi juga mengungkap proses ditemukannya naskah yang kemudian diterjemahkan dan diperkenalkan kepada masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang untuk mempertemukan kajian sejarah, literasi pesantren, serta pemikiran tokoh NU dalam satu kegiatan. Dengan demikian, peserta tidak hanya mengenal sosok Mbah Wahab dari sisi sejarah organisasi, tetapi juga dapat memahami cara berpikir dan pendekatan yang digunakannya dalam menghadapi persoalan.
Ayung menjelaskan bahwa naskah Penyirep Gemuruh ditemukan ketika dirinya melakukan penelitian mengenai sejarah NU di Banyuwangi sekitar 2016 atau 2018. Dalam proses penelitian tersebut, ia mendatangi Pesantren Lateng dan menemukan dua lemari milik Kiai Saleh yang menyimpan berbagai kitab tua. Lemari tersebut telah terkunci selama belasan tahun dan keberadaannya menyimpan sejumlah cerita yang berkembang di lingkungan masyarakat sekitar. Tidak banyak orang yang berani membuka lemari tersebut karena terdapat kepercayaan bahwa orang yang membukanya akan mengalami hal buruk. Kondisi tersebut membuat proses untuk mengakses koleksi kitab tua di dalamnya membutuhkan pendekatan yang cukup panjang kepada keluarga pemilik.
Ayung kemudian membangun komunikasi dengan keluarga ahli waris hingga akhirnya mendapatkan kepercayaan untuk membuka lemari yang telah lama tergembok tersebut. Setelah lemari dibuka, ia menemukan sejumlah kitab lama yang memiliki nilai sejarah dan menjadi bagian penting dalam penelitian mengenai perjalanan pemikiran keagamaan di lingkungan pesantren. Salah satu naskah yang ditemukan adalah Penyirep Gemuruh karya KH Abdul Wahab Chasbullah. Penemuan tersebut kemudian menjadi awal dari upaya untuk mengkaji, menerjemahkan, dan memperkenalkan isi naskah kepada masyarakat yang lebih luas. Keberadaan naskah tersebut dinilai penting karena dapat memberikan gambaran langsung mengenai pemikiran dan kiprah salah satu tokoh penting dalam sejarah NU.
Menurut Ayung, naskah Penyirep Gemuruh sebenarnya tidak hanya ditemukan di Pesantren Lateng Banyuwangi. Naskah serupa juga pernah berada di lingkungan kantor PCNU Surabaya di Jalan Bubutan, meskipun keberadaannya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat. Komunitas Pegon kemudian ikut memperkenalkan dan mempublikasikan naskah tersebut sehingga semakin banyak pihak mengetahui keberadaannya. Proses tersebut menunjukkan bahwa pelestarian naskah lama membutuhkan kerja sama antara peneliti, komunitas, keluarga pesantren, dan masyarakat. Upaya menghidupkan kembali naskah lama juga dapat membantu generasi sekarang memahami sejarah pemikiran para ulama dari sumber yang lebih dekat dengan masa mereka.
Fathul H Panatapraja menjelaskan bahwa Penyirep Gemuruh mengulas kiprah KH Abdul Wahab Hasbullah dalam meredam konflik terkait perluasan masjid di kawasan Peneleh, Surabaya. Kisah tersebut memperlihatkan bagaimana persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat diselesaikan melalui pendekatan keagamaan sekaligus dialog dengan berbagai pihak. Mbah Wahab menggunakan perspektif hukum fikih dalam mencari solusi, tetapi tetap memperhatikan kondisi sosial yang berkembang di lingkungan masyarakat. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pemahaman agama dapat berjalan berdampingan dengan kemampuan membaca situasi sosial. Cara tersebut pula yang membuat kisah Mbah Wahab dinilai masih relevan untuk dipelajari hingga saat ini.
Menurut Fathul, penyelesaian konflik yang dilakukan Mbah Wahab tidak berhenti pada proses dialog semata. Ia juga berusaha mencari dasar penyelesaian melalui pemahaman hukum fikih sehingga keputusan yang diambil memiliki landasan keagamaan yang kuat. Pada saat yang sama, kondisi masyarakat dan berbagai kepentingan yang terlibat tetap diperhatikan agar solusi yang dihasilkan dapat diterima oleh pihak-pihak yang berselisih. Pendekatan tersebut memperlihatkan pentingnya menggabungkan pengetahuan, komunikasi, dan pemahaman terhadap kondisi sosial ketika menyelesaikan suatu persoalan. Nilai tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat yang saat ini menghadapi persoalan sosial dengan tingkat kompleksitas yang semakin tinggi.
Penyelenggaraan bedah buku juga memiliki kaitan erat dengan rangkaian Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang. Kegiatan literasi seperti ini memberikan kesempatan kepada peserta muktamar dan masyarakat untuk kembali mengenal pemikiran tokoh-tokoh yang memiliki peran penting dalam perjalanan NU. Selain menjadi forum organisasi, momentum muktamar juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan sejarah dan warisan intelektual para pendiri NU kepada generasi muda. Pemahaman terhadap sejarah tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan generasi sekarang dengan nilai-nilai yang telah menjadi dasar perjalanan organisasi. Dengan cara itu, pemikiran para pendiri NU tidak hanya dikenang sebagai bagian dari masa lalu, tetapi dapat terus dikaji dan diterapkan sesuai kebutuhan zaman.
Bagi generasi muda, penerjemahan dan pembahasan Penyirep Gemuruh juga memberikan akses yang lebih mudah terhadap gagasan KH Abdul Wahab Chasbullah. Naskah lama yang sebelumnya sulit dipahami karena menggunakan bahasa dan konteks yang berbeda dapat dipelajari melalui versi yang lebih mudah diakses oleh pembaca masa kini. Upaya tersebut penting karena generasi muda membutuhkan sumber pengetahuan yang dapat menghubungkan sejarah dengan persoalan yang mereka hadapi sekarang. Pemikiran mengenai moderasi, musyawarah, dan penyelesaian konflik dapat menjadi bahan pembelajaran untuk membangun cara berpikir yang lebih terbuka. Literasi mengenai sejarah ulama juga dapat memperkaya pemahaman generasi muda terhadap perjalanan sosial dan keagamaan di Indonesia.
Bedah buku Penyirep Gemuruh pada akhirnya tidak hanya membahas sebuah naskah lama, tetapi juga menghidupkan kembali pemikiran KH Abdul Wahab Chasbullah sebagai salah satu pendiri NU. Pandangan Sarmuji bahwa pemikiran Mbah Wahab masih relevan menunjukkan bahwa warisan intelektual tokoh tersebut memiliki nilai yang dapat diterapkan dalam menghadapi persoalan sosial masa kini. Pendekatan moderat, toleran, seimbang, adil, serta mengutamakan musyawarah menjadi pelajaran utama yang dapat diambil dari kisah yang dibahas dalam buku tersebut. Di tengah masyarakat yang menghadapi berbagai perbedaan dan dinamika sosial, nilai-nilai tersebut dapat menjadi dasar untuk membangun penyelesaian yang lebih damai dan konstruktif. Melalui kegiatan literasi dan kajian seperti ini, pemikiran para pendiri NU diharapkan terus dipelajari, dikembangkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya tanpa kehilangan relevansinya terhadap perubahan zaman.





